BeritaEkonomi

Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumbar, Enam Diusulkan Beralih Pengelolaan

×

Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumbar, Enam Diusulkan Beralih Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260909 WA0000

ZONAPUBLIS- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM di Sumatera Barat.

Hasil pemeriksaan dan evaluasi menemukan sejumlah pelanggaran di tingkat lembaga penyalur, sehingga Pertamina memberikan sanksi terhadap 31 SPBU.

Selain memberikan sanksi, Pertamina juga mengajukan peralihan pengelolaan terhadap enam SPBU yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran lebih serius dan membutuhkan penguatan tata kelola.

Hal tersebut disampaikan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, dalam audiensi bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pertamina, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, terutama dalam memastikan ketersediaan, keamanan dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.

“Bagi Pertamina, pengawasan dan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan energi kepada masyarakat. Ketika ditemukan pelanggaran yang terbukti, kami tidak akan memberikan toleransi dan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” ujar Sunardi.

Baca Juga  Pertamina Batalkan Rencana Pembelian BBM Subsidi dengan STNK

Ia menjelaskan, bentuk sanksi yang diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran antara lain berupa Surat Peringatan yang berlaku selama satu bulan sejak surat diterbitkan.

Selain itu, terdapat pula penghentian sementara penyaluran BBM jenis JBKP dan JBT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jenis sanksi diberikan dengan mempertimbangkan jenis dan tingkat pelanggaran masing-masing SPBU.

Menurut Sunardi, untuk pelanggaran yang membutuhkan penguatan tata kelola, Pertamina dapat mengambil langkah lebih lanjut melalui pengajuan peralihan pengelolaan SPBU.

“Untuk pelanggaran yang membutuhkan penguatan tata kelola, kami bahkan dapat mengambil langkah lebih lanjut melalui pengajuan peralihan pengelolaan SPBU. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai standar dan distribusi BBM kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Salah satu temuan pelanggaran terdapat pada SPBU di Kabupaten Pesisir Selatan. Pertamina menemukan ketidaksesuaian aspek operasional berupa kekosongan produk BBM non-subsidi atau JBU pada periode tertentu.

Baca Juga  6 Tahun Bertahan di Rumah Lantai Tanah, Linda Akhirnya Miliki Hunian Layak dari PT Semen Padang

Selain itu, ditemukan pula penyaluran BBM JBT dan JBKP yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Pengusahaan SPBU antara PT Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU, khususnya terkait kewajiban melakukan penebusan BBM dan larangan dengan sengaja tidak melakukan penebusan BBM demi kepentingan atau keuntungan SPBU.

Atas temuan tersebut, Pertamina telah memberikan tindakan sesuai ketentuan. Pertamina juga mengajukan peralihan pengelolaan SPBU tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta memastikan standar operasional dan pelayanan kepada masyarakat berjalan konsisten.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah daerah dan kepolisian.

“Kami menyambut baik audiensi dan koordinasi bersama Pertamina. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus mendukung sinergi ini agar ketersediaan dan distribusi energi bagi masyarakat dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Prediksi Kebutuhan LPG Sumbagut Naik 3,8 Persen Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan kesiapan kepolisian mendukung Pertamina dalam menjaga keamanan distribusi energi di Sumatera Barat.

“Kami siap bersinergi dengan Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi energi berjalan aman dan lancar. Koordinasi seperti ini penting untuk bersama-sama menjaga pelayanan energi kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan di lapangan,” katanya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan pengawasan terhadap proses penyaluran BBM di tingkat SPBU akan terus diperkuat.

Setiap temuan akan melalui proses pemeriksaan dan evaluasi. Jika pelanggaran terbukti, Pertamina akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berlangsung tepat, transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga kualitas pelayanan energi bagi masyarakat Sumatera Barat.