ZONAPUBLIS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan sinergitas dan persamaan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Selasa (16/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Limapuluh Kota didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Limapuluh Kota.
Agenda ini digelar menindaklanjuti surat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Nomor B/Und.1883/XII/HUK.7.4/2025/Bareskrim tertanggal 11 Desember 2025 tentang pelaksanaan pertemuan daring guna menyamakan persepsi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Zoom Meeting tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang berkompeten di bidang hukum. Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., menyampaikan materi terkait substansi dan implementasi KUHAP.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., memaparkan materi mengenai KUHP dan KUHAP. Selain itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., turut memberikan pemaparan terkait penerapan KUHP baru.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kapolres Payakumbuh, jajaran Kejaksaan Negeri Payakumbuh, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas lembaga dalam menyamakan pemahaman dan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi implementasi regulasi pidana yang baru.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
Menurutnya, kesamaan persepsi sangat penting agar penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum di wilayah Limapuluh Kota dan sekitarnya siap melaksanakan tugas penegakan hukum yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.







