Berita

Usut Tuntas Tambang Ilegal di Sumbar, Polisi Kantongi Identitas Jaringan Pelaku

×

Usut Tuntas Tambang Ilegal di Sumbar, Polisi Kantongi Identitas Jaringan Pelaku

Sebarkan artikel ini
76484c94 2b79 4c4c a2e7 13c4c7366f5b

ZONAPUBLIS – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).

Kegiatan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya beserta jajaran pejabat utama Ditreskrimsus dan Bidhumas.

Kombes Pol Andry menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan langsung di lapangan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga  Mobil Milik Warga Palupuah Hangus Terbakar di Jalan Nawawi Bukittinggi

Menurutnya, praktik tersebut memberikan dampak buruk yang masif terhadap kelestarian lingkungan hidup.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat ini, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” ujar Andry.

Dalam proses penyidikan, kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan pelaku, termasuk mengantongi identitas pengepul dan penampung hasil tambang ilegal.

Pengembangan dilakukan untuk membongkar rantai kejahatan secara menyeluruh, sekaligus menangani kasus atensi lainnya seperti pemberantasan judi online.

Baca Juga  Pemerintah Luncurkan Polling Logo HUT ke-81 RI, Pertama Kali Libatkan Publik

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian daerah.

“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” kata Susmelawati.

Polda Sumbar turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.

Baca Juga  Antisipasi Penyakit Jantung, Biddokkes Polda Sumbar Gelar Penyuluhan Kesehatan bagi Personel dan Bhayangkari