HukumKriminal

Polres Sijunjung Sisir SPBU, Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Diburu

×

Polres Sijunjung Sisir SPBU, Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Diburu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260817 WA0005

ZONAPUBLIS- Polres Sijunjung menegaskan komitmennya memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

Polisi memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terbukti melakukan penyelewengan, baik pembeli, pelangsir, maupun oknum di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Komitmen tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar, menyusul adanya informasi dan pemberitaan terkait dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sijunjung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sijunjung melakukan pengecekan mendadak ke sejumlah SPBU. Dalam waktu singkat, sedikitnya lima SPBU telah menjadi sasaran pengawasan polisi.

Pada Minggu malam hingga Senin dini hari, petugas kembali mendatangi tiga SPBU, yakni SPBU Muaro Gambok, SPBU Muaro Bodi, dan SPBU Tanah Bedantung.

Baca Juga  Polres Sijunjung Tetapkan 3 Sekolah Percontohan Tertib Lalu Lintas 2026

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi belum menemukan adanya aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi jenis Biosolar maupun BBM penugasan pemerintah jenis Pertalite.

Antrean kendaraan yang ditemukan petugas masih dalam kondisi wajar. Polisi juga tidak menemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman.

Selain itu, pembelian BBM dilakukan menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

Khusus di SPBU Tanah Bedantung, polisi turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV setelah sebelumnya beredar video antrean kendaraan di SPBU tersebut di media sosial.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan keterangan pihak SPBU, antrean kendaraan dalam video tersebut merupakan kendaraan yang sedang menunggu pengisian Biosolar.

Baca Juga  Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, 31 SPBU Dikenai Sanksi

Meski belum menemukan indikasi penyalahgunaan, Polres Sijunjung memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan.

AKP Wildan mengatakan pihaknya akan melakukan patroli secara rutin dan memastikan operator SPBU tidak melayani kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode maupun kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Baik pembeli, pelangsir maupun pihak SPBU yang terbukti terlibat akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas AKP Wildan Al Kautsar.

Komitmen tersebut bukan kali pertama dilakukan AKP Wildan. Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Wildan yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, pernah mengungkap dan mengamankan sekitar 50 ton solar yang diduga akan disalahgunakan.

Baca Juga  Cegah Tawuran, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Pimpin Apel Cipkon

Kini, langkah serupa kembali dilakukan di wilayah hukum Polres Sijunjung dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap setiap informasi yang masuk. Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polres Sijunjung juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pelangsiran, penggunaan tangki modifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wildan.