Hukum

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto

×

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto

Sebarkan artikel ini
IMG 20260822 WA0001

ZONAPUBLIS– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang memanfaatkan fasilitas drainase di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di samping Kakiku, Kelurahan Berok Nipah, Sabtu (22/8/2026).

Penertiban dilakukan oleh Pleton Dalmas bersama Pleton Khusus Satpol PP Kota Padang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Eka mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas drainase berpotensi menghambat fungsi saluran air. Selain itu, keberadaan bangunan tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan keindahan lingkungan.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan PKL hingga Amankan Remaja Tawuran

“Pada kegiatan kali ini kita membantu pemilik bangli untuk membongkar dan memindahkan bangunan mereka ke tempat yang aman dan tidak melanggar,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, petugas telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan mediasi bersama pihak yang bersangkutan.

Eka menjelaskan, pihak kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan surat imbauan serta perintah pembongkaran kepada pemilik bangunan liar tersebut.

“Pihak kecamatan dan kelurahan juga sudah memberikan surat imbauan dan perintah bongkar kepada pemilik bangli tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Langgar Aturan Fasum, Peralatan Dagang PKL Diamankan Satpol PP Padang

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP turut membantu proses pembongkaran dan pemindahan bangunan agar tidak mengganggu fasilitas umum serta fungsi drainase.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum, termasuk drainase, sebagai lokasi pendirian bangunan.

Langkah tersebut penting untuk menjaga fungsi infrastruktur, terutama saluran drainase, sehingga tetap dapat berfungsi optimal dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.