ZONAPUBLIS– Tiga anak dilaporkan tenggelam saat mandi-mandi di Sungai Batang Nareh, Korong Lembak Pasang, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam kejadian tersebut, satu anak berhasil diselamatkan, sementara dua lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kakansar) Padang, Abdul Malik, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ketiganya mandi-mandi bersama teman-temannya di Sungai Batang Nareh. Kemudian mereka terseret arus hingga tenggelam,” ujar Abdul Malik.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya memberikan pertolongan. Dari tiga korban, satu orang berhasil diselamatkan, sementara dua lainnya menjadi korban meninggal dunia.
Adapun korban yang berhasil selamat diketahui bernama Nesa, perempuan berusia sekitar 10 tahun, warga Lembak Pasang, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau.
Sementara korban meninggal dunia pertama bernama Fikri, laki-laki berusia sekitar 10 tahun, yang juga merupakan warga Lembak Pasang.
Korban lainnya, Zahra, perempuan berusia sekitar 10 tahun, sempat dilakukan pencarian oleh tim SAR bersama warga.
Abdul Malik menjelaskan, korban Zahra akhirnya ditemukan melalui proses penyisiran di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban atas nama Zahra ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dilakukan penyisiran dari lokasi kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Sungai Limau,” jelasnya.
Operasi SAR kemudian dilakukan untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan dan dievakuasi. Tim SAR juga berkoordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat setempat dalam proses pencarian di sepanjang aliran Sungai Batang Nareh.
Abdul Malik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain atau mandi di sungai.
“Kondisi arus sungai dapat berubah sewaktu-waktu. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak mandi di sungai tanpa pengawasan,” pungkasnya.














