BeritaBreaking News

Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Remaja Terduga Pelaku Pencurian Burung Mewah

×

Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Remaja Terduga Pelaku Pencurian Burung Mewah

Sebarkan artikel ini
6025838a 4534 44d4 93be e1d799506ec4

ZONAPUBLIS – Tim Klewang dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial FA (16) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (29/8/2026) sore.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui keterangan persnya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Miftahul Ulum yang merugi akibat kehilangan burung kesayangannya di rumah korban di Jalan Sentani No. 2, RT 001/RW 001, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca Juga  Utang Pinjol Warga Indonesia Mencapai Rp92,92 Triliun Jelang Akhir 2025

“Benar, tim kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana telah mengamankan seorang anak berkonflik dengan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan,” ungkap Kompol Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban sebelumnya meletakkan sangkar berisi burung peliharaan di teras rumahnya. Namun, keesokan paginya saat hendak mengecek, korban mendapati burung di dalam sangkar telah raib dan hanya menyisakan sangkar kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp5.000.000.

Baca Juga  Tim I Klewang Polresta Padang Amankan TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Diduga Pelaku Pencurian BBM dari Tangki Mobil

Berdasarkan laporan resmi dengan Nomor: LP/B/849/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 29 Agustus 2026, Tim Klewang langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menggali informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mendapati identitas terduga pelaku mengarah kepada FA. Setelah mengantongi informasi keberadaannya di kawasan Jalan Veteran, tim langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.

Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, pelaku FA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung Kacer berwarna hitam putih dalam kondisi sehat yang berada dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga  Tekan Tawuran dan Balap Liar, 600 Personel Gabungan Siaga Amankan Ramadan di Padang

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak berkonflik dengan hukum.