ZONAPUBLIS- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun kemandirian energi nasional melalui penguatan sumber daya yang dimiliki Indonesia sendiri.
Upaya tersebut diarahkan untuk mencapai swasembada energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Penegasan itu disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota DEN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (17/9/2026).
Sidang tersebut merupakan agenda rutin DEN yang dipimpin langsung oleh Presiden selaku Ketua DEN.
Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, mengatakan sejumlah langkah strategis dibahas dalam sidang tersebut untuk mempercepat pencapaian kemandirian energi nasional.
“Yang pertama, kita akan mempercepat pengembangan sumber energi dalam negeri, mulai dari kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, hingga energi surya,” ujar Bahlil.
Selain itu, pemerintah mendorong pengembangan B50 dan E50 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah juga membahas percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai 100 GWp dalam tiga tahun, sekaligus memperkuat pengembangan energi terbarukan lainnya.
Di sektor minyak, pemerintah akan mengoptimalkan ladang dan sumur yang sudah ada serta mempercepat eksplorasi untuk meningkatkan produksi minyak nasional.
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) juga menjadi bagian pembahasan. Rencana tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kajian dan tahapan yang telah disiapkan pemerintah.
Untuk memastikan seluruh program berjalan terarah, pemerintah akan menyusun peta jalan energi yang lengkap dan terukur. Peta jalan itu mencakup target tahunan, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, serta pembagian tugas.
Presiden menegaskan, kemandirian energi bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Hal itu juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunannya di tengah dinamika geopolitik global.














