Berita

WALHI Sumbar: Bencana Ekologis di Sumatera Barat Akumulasi Krisis Hulu-Hilir dan Bukti Kegagalan Pemerintah

×

WALHI Sumbar: Bencana Ekologis di Sumatera Barat Akumulasi Krisis Hulu-Hilir dan Bukti Kegagalan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 11 28 at 16.29.42 1239b0e0
Penampakan sejumlah daerah di sekitar Kota Padang yang mengalami Deforetasi melalui pantauan satelit yang diambil oleh WALHI Sumbar, Jumat (28/11/2025. WALHI Sumbar menyebut bencana yang terjadi merupakan bentuk dari kegagalan pemerintahan. (WALHI Sumbar)

ZONAPUBLIS – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menegaskan bahwa rangkaian banjir, banjir bandang, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat bukan semata bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat akumulasi kerusakan lingkungan dari hulu hingga hilir.

WALHI Sumatra Barat menyampaikan duka mendalam atas banyaknya korban dan kerusakan yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Solok, Agam, Solok Selatan, termasuk Kota Padang.

WALHI mengajak masyarakat terus memberikan dukungan moral dan materil bagi para korban serta mendoakan kesehatan tim SAR dan relawan yang masih bekerja di lapangan.

Krisis Ekologis Akibat Salah Kelola Tata Ruang

WALHI menilai kerusakan hutan, degradasi daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi lahan, tambang ilegal, dan pembangunan yang tidak berbasis kajian lingkungan hidup strategis menjadi akar utama bencana yang kini terjadi serentak di Sumbar. Cuaca ekstrem akibat krisis iklim hanya menjadi pemicu, bukan faktor utama.

“Pemerintah telah gagal menjalankan kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup. Kesiapsiagaan terhadap risiko bencana juga tidak pernah menjadi prioritas,” kata Tommy Adam dari Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan WALHI Sumbar, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga  Bus Gagal Menanjak di Panorama Satu, Jalur Padang-Solok Sempat Macet

Data dan Kajian Ada, Tapi Tidak Pernah Diimplementasikan

Ia menyebutkan bahwa seluruh data dan kajian mitigasi bencana sebenarnya telah tersedia dan tercantum dalam aturan tata ruang. Namun, pemerintah daerah dinilai tidak pernah serius menerapkan kajian risiko tersebut.

“Bencana ekologis yang berulang membuktikan bahwa tata ruang dan mitigasi bencana hanya menjadi dokumen formalitas. Dampaknya, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana terus menjadi korban,” ujar Tommy Adam.

Deforestasi Sumbar Mencapai 740 Ribu Hektare

Analisis WALHI berbasis citra satelit menunjukkan tingkat kehilangan hutan yang sangat besar. Dari tahun 2001 hingga 2024, Sumbar kehilangan 320 ribu hektare hutan primer lembap. Total kehilangan tutupan pohon sebanyak 740 ribu hektare.

Sementara itu, pada tahun 2024, deforestasi mencapai 32 ribu hektare. Fenomena tunggul-tunggul kayu yang hanyut saat banjir memperkuat dugaan masih berlangsungnya praktik penebangan ilegal di kawasan hulu DAS.

Baca Juga  The Kmer's Mania Galang Dana dan Bantu Evakuasi Korban Banjir serta Longsor di Sumatera Barat

Kota Padang Alami Tekanan Ekologis Serius

Banjir besar yang melanda Kota Padang berkaitan dengan kerusakan di tiga sungai besar. DAS Aia Dingin, DAS Kuranji, dan DAS Arau. DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji tercatat sebagai wilayah paling parah terdampak, dengan ribuan rumah terendam dan fasilitas umum rusak.

WALHI mencatat Kota Padang kehilangan 3.400 hektare hutan (2001–2024), terutama di kawasan hulu Bukit Barisan. Kawasan lindung seperti sempadan sungai, rawa, dan gambut berubah menjadi area terbangun.

DAS Aia Dingin sendiri kehilangan 780 hektare tutupan pohon, sehingga meningkatkan erosi dan memicu banjir bandang.

WALHI menilai DAS Aia Dingin berada dalam kondisi kerentanan ekologis sangat tinggi akibat deforestasi dan tekanan aktivitas manusia.

WALHI menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah lalai melindungi masyarakat dari ancaman bencana ekologis, karena hak atas hidup dan keselamatan tidak terpenuhi.

Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dilanggar akibat hilangnya tutupan hutan dan lemahnya tata ruang, Undang-undang Penataan Ruang tidak dijalankan, terutama terkait keseimbangan ekologis, hak atas hunian layak dan perlindungan sosial bagi ribuan warga terdampak tidak terpenuhi, hak anak dan perempuan, kelompok paling rentan dalam bencana, kurang mendapatkan perlindungan sesuai UU Penanggulangan Bencana.

Baca Juga  Peringati Bulan K3 Nasional 2026, KAI Divre II Sumbar Tegaskan Komitmen Budaya Keselamatan

Dengan demikian, WALHI Sumbar mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh, termasuk pada aktivitas ilegal.

Melibatkan masyarakat adat dan lokal dalam kebijakan tata ruang (FPIC). Menghentikan alih fungsi lahan dan penebangan hutan di kawasan hulu DAS. Memulihkan tutupan hutan dan daerah resapan air.

Mengimplementasikan kajian risiko bencana yang sudah tersedia. Menghentikan kebijakan yang berorientasi eksploitasi.

Kemudian menegakkan keadilan ekologis dan hak asasi manusia. Melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal, illegal logging, dan pembangunan di kawasan rawan bencana.

“Keselamatan rakyat harus ditempatkan diatas kepentingan komersial jangka pendek,” tegasnya.