BeritaBudaya

Tridarsa Tosib Rangkuti Resmi Dilewakan sebagai Panghulu Pucuk Suku Caniago Sumagek Alang Laweh

×

Tridarsa Tosib Rangkuti Resmi Dilewakan sebagai Panghulu Pucuk Suku Caniago Sumagek Alang Laweh

Sebarkan artikel ini
IMG 20260418 WA0014

ZONAPUBLIS- Struktur kepemimpinan adat di Kota Padang kembali diperkuat melalui prosesi malewakan Panghulu Pucuk Niniak Mamak Kepala Waris Suku Caniago Sumagek, Jurai Rumah Gadang Atok Ijuk, Korong Alang Laweh.

Dalam prosesi sakral tersebut, Tridarsa Tosib Rangkuti, BBA resmi menyandang gelar adat Sutan Sari Maharajo Basa sebagai pemangku adat dalam lingkungan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang.

Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Sabtu (18/4/2026) di Rumah Kaum Suku Caniago Sumagek, Jalan MH Thamrin, Padang Selatan ini merupakan puncak rangkaian prosesi adat yang sebelumnya telah diawali dengan pengukuhan dan tagak gala di Jakarta pada awal April lalu.

Baca Juga  LBH Padang Desak Partai Demokrat Transparan soal Tersangka Anggota DPRD Sumbar

Prosesi malewakan ini menjadi bentuk penguatan legitimasi kepemimpinan Tridarsa Tosib Rangkuti di tengah kaum dan masyarakat. Sebagai Panghulu Pucuk, ia mengemban amanah menjaga sako (gelar adat) dan pusako (harta pusaka), sekaligus membimbing anak kemenakan berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi peneguhan amanah untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai Minangkabau di tengah dinamika zaman,” ujarnya.

Secara genealogis, Tridarsa Tosib Rangkuti memiliki garis keturunan kuat dalam sejarah kepemimpinan di Kota Padang. Ia merupakan cucu buyut dari Regent ke-7 Padang, Sutan Sari Maharaja Basa Tuanku Sutan Marah Oeyup. Selain itu, ia juga merupakan keturunan Demang Alang Laweh, Tuanku Sutan Saibi, serta leluhur kaum Siti Johar Alam yang memiliki keterkaitan dengan bangsawan Kerajaan Pagaruyung.

Baca Juga  Anies Baswedan ke Aceh Tamiang Lihat Pesantren yang Menahan Laju Banjir

Tahapan awal pengukuhan sebelumnya telah dilaksanakan pada Jumat, 3 April 2026, di Rumah Gadang Puti Anis, Cibubur, Jakarta. Proses bertahap ini dilakukan untuk memastikan seluruh keluarga besar, baik di ranah maupun di rantau, memberikan restu penuh.

Dengan selesainya prosesi di Alang Laweh, Tridarsa Tosib Rangkuti kini resmi menjadi bagian dari jajaran Niniak Mamak Nan Salapan Suku dalam struktur KAN Padang. Kehadirannya diharapkan mampu mempererat persatuan kaum serta menjaga kelestarian adat istiadat, khususnya di wilayah Padang Selatan.

Baca Juga  Kebakaran Landa Gedung Bapenda Kota Padang, Api Berasal dari Ruang Rapat Lantai Dua