ZONAPUBLIS – Kebakaran terjadi di kompleks Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang yang berada di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) sekitar tengah malam. Kobaran api diketahui muncul dari ruang rapat di lantai dua Gedung Bapenda sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 00.30 WIB. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan armada pemadam.
“Begitu menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi. Yang terbakar adalah Gedung Bapenda Kota Padang, tepatnya ruang rapat di lantai dua,” ujar Budi Payan.
Menurutnya, armada pertama tiba di lokasi hanya beberapa menit setelah keberangkatan. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di kawasan perkantoran tersebut.
Informasi awal menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Dani Putra (36). Saat itu, ia melihat api telah membesar dari salah satu ruangan di lantai dua gedung. Menyadari situasi yang membahayakan, saksi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Dalam operasi pemadaman, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dan sekitar 90 personel. Penanganan juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP untuk membantu pengamanan serta kelancaran proses pemadaman.
Berdasarkan data sementara, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi. Selain Gedung Bapenda, bangunan Inspektorat Kota Padang dan Nafara Guest House yang berada di sekitar lokasi turut terdampak akibat kebakaran tersebut.
Budi Payan menjelaskan, respons cepat petugas berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi. Aset dengan nilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan, sementara nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp500 juta
Meski menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada pula warga yang harus dievakuasi atau mengungsi akibat kebakaran.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang, Sonny Budaya Putra, membenarkan bahwa titik api berada di ruang rapat lantai dua Gedung Bapenda. Ia memastikan kobaran api telah berhasil dipadamkan sehingga aktivitas pemerintahan di lingkungan kantor diupayakan tetap berjalan.
“Yang terbakar adalah ruang rapat lantai dua Bapenda. Api sudah berhasil dipadamkan dan kami berharap pelayanan dapat kembali berjalan seperti biasa,” kata Sonny.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap sumber api yang memicu kebakaran tersebut.
(red)














