Zonapublis.id adalah media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Ruang Lingkup
Media siber Zonapublis.id menyajikan berita, artikel, dan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik, serta dapat memuat konten berupa teks, foto, video, dan grafis pendukung.
Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita yang dipublikasikan di Zonapublis.id dilakukan melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Pemberitaan disajikan secara berimbang dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah serta kepentingan publik.
Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
Zonapublis.id melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai peraturan yang berlaku. Setiap ralat, koreksi, dan permintaan hak jawab akan ditindaklanjuti secara proporsional dan profesional, serta dipublikasikan secepatnya.
Pemuatan Berita dari Sumber Lain
Berita yang bersumber dari media lain akan dicantumkan secara jelas sumber dan identitasnya. Pengutipan dilakukan sesuai etika jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Konten Buatan Pengguna
Zonapublis.id dapat memuat konten buatan pengguna seperti komentar atau opini. Setiap konten tersebut menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili sikap redaksi. Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar hukum, norma kesusilaan, atau etika publik.
Perlindungan Anak dan Korban
Zonapublis.id berkomitmen untuk melindungi identitas anak di bawah umur serta korban kejahatan asusila, sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik yang berlaku.
Iklan dan Konten Komersial
Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas dan dibedakan dari produk jurnalistik.
Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi Zonapublis.id dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
