Berita

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gereja, Barang Bukti Disita

×

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gereja, Barang Bukti Disita

Sebarkan artikel ini
d56a9a75 7e17 40d7 8b6d 6204ece34d0d

ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyisir kawasan Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, guna menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel pada Jumat (15/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah lapak dan peralatan dagang yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar serta badan jalan. Langkah tegas ini diambil karena keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai telah merampas hak pejalan kaki dan merusak estetika kota.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin langsung operasi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Satpol PP dan ASN Kota Padang Gelar Gotong Royong Percepatan Pemulihan Pascabanjir

“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Eka di sela-sela penertiban.

Lapak-lapak yang terjaring operasi langsung diangkut menggunakan armada Satpol PP menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Barang-barang tersebut kini berada dalam pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)untuk diproses lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

“Sejumlah barang milik PKL telah kami serahkan ke PPNS untuk dilakukan pendataan. Kami mengimbau para pedagang agar tidak lagi meninggalkan sarana berdagang di tempat umum setelah berjualan,” pungkasnya.

Baca Juga  Alami Anemia Berat, Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tanah Datar Terpaksa Ditunda