BeritaBreaking News

Razia Penginapan di Padang: Petugas Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri

×

Razia Penginapan di Padang: Petugas Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri

Sebarkan artikel ini
bc0e7ff4 98c1 4974 817f 06a4a2bb7edb

ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan pengecekan perizinan usaha penginapan yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari (5-6/7/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen penegakan peraturan daerah (perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Operasi yang menyasar sejumlah tempat penginapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dan legalitas operasional usaha, petugas juga memastikan pihak pengelola mematuhi regulasi yang berlaku. Salah satu fokus utama pengawasan adalah larangan bagi pengelola penginapan untuk menerima tamu berlainan jenis yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah dalam satu kamar.

Baca Juga  BPVP Padang Kunjungi Lapas Perempuan Padang, Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan

Langkah preventif ini sengaja digalakkan guna mengantisipasi sekaligus mencegah pelanggaran norma kesusilaan. Melalui pengawasan ketat, Satpol PP Kota Padang berharap dapat menciptakan situasi lingkungan yang aman, kondusif, serta meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap hukum yang berlaku.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran di dalam kamar penginapan. Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan suami istri. Saat diinterogasi, mereka tidak mampu menunjukkan dokumen atau bukti pernikahan yang sah kepada petugas.

Skenario pelarian juga sempat mewarnai operasi ini. Di kamar terpisah, petugas menemukan seorang perempuan tanpa didampingi pasangan laki-laki. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, pria yang diduga bersama perempuan tersebut disinyalir telah melarikan diri sesaat sebelum atau ketika menyadari kedatangan aparat.

Baca Juga  Polsek Pangkalan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Pasar Rimbo Data

Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan pelanggaran lain di kamar berbeda. Di sana, didapati dua orang perempuan dan satu orang laki-laki berada dalam satu kamar yang sama.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam upaya mencegah potensi pelanggaran norma kesusilaan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut, seluruh individu yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Mereka yang diamankan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga  Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polresta Padang Amankan Belasan Kendaraan dalam Patroli KRYD

Pasca-operasi ini, Satpol PP Kota Padang melayangkan imbauan keras kepada seluruh pemilik maupun pengelola usaha penginapan di Kota Padang agar lebih selektif dan mematuhi seluruh regulasi. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara otoritas bersangkutan, pelaku usaha, dan elemen masyarakat demi mewujudkan lingkungan kota yang tertib, aman, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku.