Berita

Gebyar Pajak Kota Padang 2026: Taat Bayar Pajak Kendaraan Berpeluang Dapat Umrah dan Motor Listrik

×

Gebyar Pajak Kota Padang 2026: Taat Bayar Pajak Kendaraan Berpeluang Dapat Umrah dan Motor Listrik

Sebarkan artikel ini
Gebyar Pajak Kota Padang 2026: Taat Bayar Pajak Kendaraan Berpeluang Dapat Umrah dan Motor Listrik
Foto:Dok, Pemko Padang

ZONAPUBLIS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Kali ini, pendekatan yang digunakan tidak hanya melalui sosialisasi dan penerapan sanksi, tetapi juga dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Gebyar Pajak Kota Padang 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026).

Program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar tersebut menawarkan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan.

Hadiah utama yang disiapkan cukup beragam, mulai dari empat paket perjalanan umrah, tiga unit sepeda motor listrik, emas 5 gram, hingga hadiah lainnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara rutin dan tepat waktu.

SR03PnDjXElLv9nzX83hToObUJbzefdUPnqN912S

Gebyar Pajak Padang Gunakan Pendekatan Reward

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak tersebut.

Menurut Maigus, program ini menawarkan pendekatan berbeda dalam membangun kepatuhan masyarakat. Jika selama ini kesadaran membayar pajak kerap dikaitkan dengan sanksi atau punishment, pemerintah kini mencoba memberikan penghargaan atau reward kepada masyarakat yang telah tertib.

“Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa,” ujar Maigus.

Baca Juga  Pemerintah Kirim Genset dan Ponsel Pintar untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra

Ia menilai penghargaan kepada wajib pajak dapat menjadi dorongan positif agar masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati tanggal jatuh tempo.

Menurutnya, kebiasaan membayar pajak tepat waktu perlu dibangun secara berkelanjutan. Masyarakat yang sudah disiplin juga layak mendapatkan apresiasi karena turut membantu menjaga kepatuhan perpajakan di daerah.

“Reward seperti ini perlu dikembangkan sebagai alternatif. Masyarakat yang telah tertib membayar pajak diberikan penghargaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” katanya.

Syarat Mendapatkan Hadiah Gebyar Pajak 2026

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan, hadiah dalam Gebyar Pajak Kota Padang berasal dari kolaborasi sejumlah pihak.

Tiga hadiah perjalanan umrah merupakan hasil cost sharing Pemerintah Kota Padang bersama UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang.

Satu paket perjalanan umrah lainnya diberikan oleh Jamkrida. Sementara itu, tiga sepeda motor listrik merupakan kontribusi Bank Nagari.

Untuk hadiah emas seberat 5 gram disediakan oleh Jasa Raharja.

Namun, hadiah utama tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh wajib pajak. Peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Salah satu ketentuannya adalah wajib pajak harus tercatat membayar pajak kendaraan bermotor secara berturut-turut selama tiga tahun tanpa terlambat, yakni periode 2024, 2025, dan 2026.

Baca Juga  Sungai Meluap, Belasan Warga Tabiang Banda Gadang Padang Dievakuasi

“Sejak 2024 hingga 2026,” kata Al Amin.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak hanya sekali membayar pajak tepat waktu, tetapi memiliki rekam kepatuhan selama beberapa tahun.

Padang Jadi Lokasi Kedua Gebyar Pajak di Sumbar

Gebyar Pajak Kota Padang 2026 merupakan pelaksanaan kedua program serupa di tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Sebelumnya, kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaksanaan di Kota Padang sekaligus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat.

Kawasan CFD dipilih karena menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi warga pada akhir pekan. Masyarakat yang datang untuk berolahraga maupun melakukan aktivitas lainnya dapat memperoleh informasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

Cara tersebut membuat edukasi perpajakan tidak hanya berlangsung di kantor pelayanan, tetapi juga hadir di tengah aktivitas masyarakat.

Mengapa Membayar Pajak Kendaraan Harus Tepat Waktu?

Pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar persoalan administrasi bagi pemilik kendaraan. Kepatuhan masyarakat juga berkaitan dengan penerimaan daerah yang dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi, pelayanan Samsat dan pemberian penghargaan.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Lakukan Perbaikan Geometri di Perlintasan Sebidang Lubuk Buaya

Pendekatan seperti Gebyar Pajak diharapkan dapat membuat masyarakat melihat kewajiban pajak dari sisi yang lebih positif.

Bagi pemerintah, pemberian penghargaan juga menjadi bentuk pengakuan terhadap warga yang telah menjalankan kewajibannya secara konsisten.

Maigus Dorong Program Terus Dikembangkan

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir berharap Gebyar Pajak tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar program undian hadiah.

Menurutnya, konsep penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin masih dapat dikembangkan dengan inovasi lain agar semakin banyak masyarakat tertarik untuk membayar pajak tepat waktu.

Ia juga mengingatkan masyarakat Kota Padang agar tidak menunggu sampai batas akhir pembayaran.

“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu,” tutur Maigus.

Program ini juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Samsat, Jasa Raharja, perbankan dan berbagai pihak lainnya dalam membangun budaya taat pajak.

Jika kesadaran tersebut terus tumbuh, pembayaran pajak kendaraan diharapkan tidak lagi dilakukan hanya karena takut terkena sanksi, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (red)