Berita

Gunung Marapi Erupsi 35 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin

×

Gunung Marapi Erupsi 35 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin

Sebarkan artikel ini
Gunung Marapi.jpeg 1
Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat. (Foto: Sumbar Antaranews)

ZONAPUBLIS – Gunung Marapi yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik.

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) melaporkan telah terjadi erupsi pada Senin sore (9/2/2026).

Petugas PGA Marapi, Ahmad Rifandi, mengonfirmasi bahwa letusan terjadi tepat pukul 17.00 WIB. Meskipun durasinya tergolong singkat, yakni sekitar 35 detik, aktivitas ini terekam jelas di seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 24,3 milimeter.

Visual Tertutup Awan, Status Waspada Hingga saat ini, Gunung Marapi masih bertahan pada Level II (Waspada). Terkait tinggi kolom abu vulkanik, petugas belum dapat memberikan estimasi pasti secara visual.

Baca Juga  Sempat Hebohkan Warga, Polisi Pastikan Temuan Objek di Kos Kuranji Padang Bukan Janin Manusia

“Tinggi kolom abu tidak teramati karena puncak gunung tertutup awan tebal,” ujar Ahmad Rifandi dalam keterangan resminya.

Rekomendasi Keselamatan bagi Masyarakat Merespons aktivitas terbaru ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan beberapa imbauan krusial:

  • Sterilisasi Radius 3 KM: Masyarakat dan pendaki dilarang keras beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek (pusat aktivitas).
  • Waspada Lahar Dingin: Warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu di puncak Marapi diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan lebat yang berpotensi memicu banjir lahar dingin.
  • Protokol Kesehatan: Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk mencegah gangguan pernapasan (ISPA).
Baca Juga  Palue Dalam Kondisi Memprihatinkan Pasca Gempa M7,7, Akses Terputus dan Pangan Menipis

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan tidak terpengaruh oleh isu atau berita bohong (hoax) yang tidak bersumber dari otoritas resmi. (*)