Berita

Kapolda Sumbar Tegaskan Langkah Nyata Tangani Penambangan Ilegal

×

Kapolda Sumbar Tegaskan Langkah Nyata Tangani Penambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 WA0029

ZONAPUBLIS – Komitmen pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan di Sumatera Barat memasuki fase konkret.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai langkah awal penanganan terpadu terhadap aktivitas tambang ilegal yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.

Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (14/1/2026) pagi, dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, TNI, Kejaksaan, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam amanatnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa tambang ilegal tidak semata persoalan pelanggaran hukum.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Kalumbuk, Kerugian Capai Rp500 Juta

Aktivitas tersebut juga menyangkut keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah, sehingga membutuhkan penanganan terpadu yang adil dan terukur.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu menandai dimulainya langkah nyata di lapangan.

Menurutnya, penanganan PETI kini bergerak dari tataran wacana menuju implementasi konkret dengan pendekatan tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis.

Kapolda menjelaskan, terdapat dua strategi utama yang dijalankan secara bersamaan, yakni pencegahan serta penertiban melalui penegakan hukum.

Kedua strategi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas serta keadilan.

Baca Juga  Gempa Bumi M6,4 Guncang Simalungun, Sumatera Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Pada aspek pencegahan, Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait akan meningkatkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.

Upaya ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif PETI, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke sistem pertambangan legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Negara hadir bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan memastikan aktivitas pertambangan berjalan aman, legal, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda Sumbar di hadapan peserta apel.

Berdasarkan kajian awal, aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pasaman, Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, dan Kabupaten Solok.

Kajian tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan penanganan yang menyeluruh dan tepat sasaran.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Pimpin Shalat Jenazah Korban Bencana Agam

Dalam hal penertiban, Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas terhadap aktivitas ilegal, terutama setelah penerbitan izin WPR.

Meski demikian, pendekatan dialogis dan humanis tetap dikedepankan agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan.

Kapolda Sumbar juga menekankan bahwa tata kelola pertambangan ke depan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, tidak merusak lingkungan, berkontribusi terhadap pendapatan daerah, serta disertai kewajiban reklamasi pascatambang.

Dengan mulai bergeraknya Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI, diharapkan Sumatera Barat dapat membangun sistem pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (*)