Berita

Krisis Air Bersih Pasca Banjir, DPRD Padang Semprot Dinas Perkim dan Perumda AM

×

Krisis Air Bersih Pasca Banjir, DPRD Padang Semprot Dinas Perkim dan Perumda AM

Sebarkan artikel ini
73ec10af a79f 4ed2 8313 6a1716fb4a1a

ZONAPUBLIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melontarkan kritik keras terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Perumda Air Minum terkait lambannya penanganan krisis air bersih pascabanjir bandang.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada Kamis, 22 Januari 2026, terungkap bahwa dari rencana 200 titik sumur bor, baru empat unit yang terealisasi.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, mempertanyakan validitas data dan koordinasi lapangan yang dilakukan Dinas Perkim. Ia menilai kinerja pemerintah daerah belum menunjukkan progres signifikan di tengah desakan kebutuhan warga.

Baca Juga  Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Kolom Abu Capai 1.600 Meter

“Di mana 200 titik sumur bor yang direncanakan itu? Jangan beri jawaban Asal Bos Senang (ABS). Faktanya, baru empat sumur bor yang terealisasi,” tegas Rachmad kepada Kabid Dinas Perkim Padang, Marzuki.

Selain masalah sumur bor, Rachmad juga menyoroti lambannya pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang terhadap pelanggan yang mengalami kekeringan. Ia mengaku hampir setiap hari menerima keluhan warga, sementara tempat penampungan air yang dibangun PDAM disebut sudah lama kering.

“Saya sering ditelepon warga. Saya juga sering menelepon Bapak, tapi hanya janji tanpa realisasi. Kalau mobil tangki kurang, ya sewa saja. DPRD tidak menuntut soal PAD yang di berikan Perumda Air Minum kok,” ujarnya dengan nada kecewa kepada Direktur Utama Perumda Air Minum.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029 Resmi Dibuka Hari Ini

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa penanganan krisis air dibagi menjadi dua skema, pelanggan (ditangani langsung oleh Perumda Air Minum) dan non-pelanggan (ditangani oleh BPBD Kota Padang).

Muharlion mendesak Pemerintah Kota Padang untuk menuntaskan seluruh berkas administrasi dalam waktu satu minggu agar pembangunan sumur bor bisa segera diambil alih oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

“BPBPK saat ini menunggu data dari Pemko. Saya minta dalam satu minggu ini tuntas. Lokasi ideal pembangunan harus di fasilitas umum seperti rumah ibadah agar aksesnya aman dan mudah bagi warga,” kata Muharlion.

Baca Juga  Promo Asuransi Astra Lebaran 2026, Diskon 25% dan Polis Gratis

Pihak DPRD menekankan urgensi percepatan ini mengingat saat ini 98 persen pelanggan sudah mulai teraliri air, namun kebutuhan akan melonjak tajam menjelang memasuki bulan suci Ramadan.