Kriminal

Mahasiswa Ditangkap Usai Curi Laptop di Masjid

×

Mahasiswa Ditangkap Usai Curi Laptop di Masjid

Sebarkan artikel ini
IMG 20260501 WA0000 1

ZONAPUBLIS- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang mahasiswa berinisial FMP (23) yang diduga mencuri laptop di lingkungan rumah ibadah. Aksi pelaku terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Padang Utara, setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Abdan Mu’afi Gafta, dengan nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 April 2026.

Baca Juga  BNNP Sumatera Barat Ungkap Peredaran Narkotika di Padang, Barang Bukti Capai 2.876 Gram

“Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah di kawasan Pasir Jambak, Koto Tangah,” ujarnya.

Korban sebelumnya meletakkan satu unit laptop Lenovo ThinkPad di kamar tersebut. Namun, saat hendak digunakan, laptop sudah hilang.

“Setelah memeriksa CCTV, terlihat pelaku masuk ke kamar dan mengambil laptop milik korban,” jelasnya.

Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Khatib Sulaiman. Pelaku pun berhasil diamankan beserta barang bukti laptop.

“Saat ini tersangka masih diperiksa untuk mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak lain,” tutupnya.

Baca Juga  Polres Sijunjung Sisir SPBU, Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Diburu