ZONAPUBLIS.ID – Jajaran Polres Dharmasraya melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FR (40), warga Kota Padang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
FR diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril.
Azhamu mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan,” kata Azhamu.
Setelah informasi dinilai mengarah kepada keberadaan barang yang diduga narkotika, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap FR di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
Tak hanya barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya yang ditemukan dalam penguasaan FR.
Barang bukti tersebut di antaranya satu pack plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu buah korek api mancis warna hijau.
“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan,” jelas Azhamu.
Penggeledahan tersebut turut disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang Rully Yuskal dan Ketua Pemuda setempat, Erawadi.
Usai penangkapan dan penggeledahan, personel Satresnarkoba membawa FR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Termasuk mendalami asal-usul barang yang diduga sabu serta dugaan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut sumber barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)














