Berita

Pascakebakaran, Pelayanan Bapenda Padang Belum Normal, Tunggu Pemeriksaan Instalasi Listrik

×

Pascakebakaran, Pelayanan Bapenda Padang Belum Normal, Tunggu Pemeriksaan Instalasi Listrik

Sebarkan artikel ini
unnamed 2

ZONAPUBLIS – Aktivitas pelayanan kepada masyarakat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang masih belum dapat beroperasi secara normal setelah insiden kebakaran yang terjadi pada Senin (13/7/2026) dini hari.

Penghentian sementara layanan dilakukan sebagai langkah antisipasi demi menjamin keselamatan pegawai maupun masyarakat yang datang ke kantor tersebut.

Meskipun kobaran api tidak sampai merusak ruang pelayanan secara langsung, seluruh aktivitas administrasi dan pelayanan publik tetap dihentikan sementara. Hal ini disebabkan aliran listrik di dalam gedung sengaja diputus hingga proses pemeriksaan instalasi selesai dilakukan oleh tim teknis.

Baca Juga  Kebakaran Lalap Dua Petak Toko di Tanah Sirah, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, menjelaskan bahwa keputusan menghentikan pelayanan merupakan bagian dari prosedur keselamatan pascakebakaran.

“Ruang pelayanan memang tidak terdampak langsung oleh kebakaran. Namun, untuk sementara seluruh aktivitas belum dapat berjalan karena aliran listrik masih diputus hingga pemeriksaan instalasi selesai dilakukan,” ujarnya.

Menurut Fuji, kondisi instalasi listrik harus dipastikan benar-benar aman sebelum pegawai kembali bekerja dan masyarakat dapat dilayani seperti biasa.

Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan pada jaringan listrik yang berpotensi membahayakan apabila gedung kembali digunakan.

Baca Juga  Respons Cepat: Pesawat Angkut TNI AU Bawa Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Tiba di Padang

Pihak Bapenda menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk petugas kelistrikan, agar proses pemeriksaan dapat diselesaikan secepat mungkin. Setelah seluruh sistem dinyatakan aman, pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka secara normal.

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Bersama yang ditempati oleh Inspektorat dan Bapenda Kota Padang di Jalan Sawahan Nomor 50, Kecamatan Padang Timur, pada Senin dini hari. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang setelah mengerahkan sejumlah armada ke lokasi kejadian.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Sementara itu, petugas juga terus melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut, termasuk memastikan kondisi bangunan aman untuk kembali difungsikan.

Baca Juga  Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok ke Kejari, Barang Bukti 3 Alat Berat dan 152 Batang Kayu Diserahkan

Bapenda Kota Padang mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan administrasi agar mengikuti informasi resmi terkait jadwal dibukanya kembali pelayanan. Pemerintah Kota Padang berkomitmen mempercepat proses pemulihan sehingga pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan. (*)