ZONAPUBLIS – Jajaran Sat Samapta Polresta Padang menggelar Patroli Presisi skala besar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), serta balap liar, Jumat malam (4/9/2026) hingga Sabtu pagi (5/9/2026).
Operasi preventif ini melibatkan 28 personel dengan dukungan 15 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Petugas menyisir sejumlah titik keramaian, pemukiman, dan kawasan rawan berdasarkan pemetaan intelijen serta laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Dalam pelaksanaannya, petugas menindak tegas aksi balap liar dan pengendara ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Petugas mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) beserta identitas pengendara.
“Ketiganya yakni RA (18), warga Mega Asri Lubuk Buaya, mengendarai Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, YS (27), warga Jalan Jhoni Anwar, mengendarai Yamaha RX-King hitam nomor polisi BA 6711 DAA serta HS (23), warga Jalan Gajah Mada Olo Nanggalo, mengendarai Yamaha RX-King biru nomor polisi BM 4889 H,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, Sabtu (5/9/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang meresahkan, khususnya knalpot brong dan balap liar yang mengganggu kenyamanan warga.
“Pengamanan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar ini merupakan wujud respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Patroli Presisi akan terus digencarkan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran hukum di jalan raya sekaligus memastikan situasi Kota Padang tetap kondusif,” ujarnya.
Rangkaian patroli yang berakhir pukul 06.30 WIB tersebut berjalan lancar dengan situasi kamtibmas secara keseluruhan terpantau aman dan terkendali.







