Berita

Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Sampai 13 T, Setara Dengan Dua Kali APBD Provinsi

×

Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Sampai 13 T, Setara Dengan Dua Kali APBD Provinsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251217 WA0031

ZONAPUBLIS – Skala kerusakan akibat rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat dinilai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan total kerugian sementara menyentuh angka Rp13,5 triliun, nilai yang setara dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi selama dua tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyampaikan bahwa besarnya nilai kerugian tersebut mencerminkan tekanan fiskal yang sangat berat bagi daerah.

Kondisi ini membuat upaya pemulihan pascabencana tidak mungkin sepenuhnya ditopang oleh kemampuan keuangan daerah semata.

Hal itu disampaikan Arry saat memimpin Rapat Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera Barat yang digelar di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga  Komnas HAM Turun Tangan, Dalami Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman

Arry menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan awal yang masih terus diperbarui, sektor infrastruktur tercatat mengalami kerusakan paling signifikan dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp7,3 triliun.

Kerusakan tersebut meliputi jalan, jembatan, fasilitas publik, serta sarana pendukung lainnya yang terdampak langsung bencana.

Selain infrastruktur, sektor permukiman juga mengalami kerugian besar dengan nilai taksiran sekitar Rp570 miliar.

Sementara itu, dampak di sektor sosial diperkirakan mencapai Rp17 miliar, sektor pendidikan sekitar Rp14 miliar, dan kerusakan pada rumah ibadah atau sektor keagamaan mencapai kurang lebih Rp3,2 miliar.

Baca Juga  Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Terbawa Banjir Bandang untuk Pembangunan Huntara dan Huntap

Menurut Arry, angka-angka tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi meningkat seiring berjalannya proses verifikasi lapangan.

Perbedaan persepsi dalam penentuan kategori kerusakan juga menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan data yang benar-benar akurat dan seragam.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) secara cermat dan terukur.

Jitupasna dinilai menjadi fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi agar program pemulihan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Dengan nilai kerugian yang sangat besar, validitas data menjadi kunci. Tanpa data yang akurat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi berisiko tidak tepat sasaran,” ujar Arry.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Ia menegaskan bahwa hasil Jitupasna akan menjadi pijakan awal dalam penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Baca Juga  Ombudsman Nilai Respons Bencana di Sumbar Masih Perlu Dibenerahi

Dokumen R3P nantinya akan berfungsi sebagai peta jalan pemulihan Sumatera Barat, mencakup pembangunan kembali sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta sektor strategis lainnya. Proses penyusunannya akan didampingi langsung oleh BNPB bersama akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

BNPB menegaskan, keberhasilan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi sangat ditentukan oleh ketepatan perencanaan sejak awal, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan mampu mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.