ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Lubuk Basung.
Seorang pria berinisial R (40), warga Tanjung Raya, diringkus polisi saat tengah menunggu pelanggan di pinggir jalan pada Minggu (25/1/2026) petang.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di tepi jalan Kabun, Jorong Balai Ahad ini, berlangsung dramatis.
R yang tidak menyadari pergerakannya telah dipantau sejak lama, tak berkutik saat petugas mengepungnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan belasan paket sabu siap edar.
Laporan Warga dan Pengintaian Senyap Kapolres Agam, AKBP Muari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari keresahan warga akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menanggapi laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian secara tertutup (undercover) untuk memastikan target benar-benar membawa barang haram.
“Saat dilakukan penggeledahan badan di hadapan saksi warga, petugas menemukan 13 paket sabu di saku celana pelaku. Tak berhenti di sana, penggeledahan berlanjut ke tas sandang hitam di motornya, di mana kami menemukan dua paket tambahan serta timbangan digital,” jelas AKBP Muari.
Bagian dari Operasi Antik Selain total 15 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip kosong yang memperkuat dugaan bahwa R merupakan seorang pengedar aktif.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang sedang digencarkan Polda Sumbar untuk membersihkan wilayah dari jeratan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Agam. Dampaknya sangat merusak masyarakat,” tegas Kapolres.
Saat ini, R beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam. Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama barang haram tersebut.
“Kami masih mendalami asal-usul barang bukti. Penyidikan akan dikembangkan secara maksimal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas AKP Herwin. (*)














