BeritaBreaking News

Razia Kos-kosan di Padang Selatan, 4 Pasangan Bukan Muhrim Diangkut ke Mako Satpol PP

×

Razia Kos-kosan di Padang Selatan, 4 Pasangan Bukan Muhrim Diangkut ke Mako Satpol PP

Sebarkan artikel ini
f312791b 88d6 4c21 94b6 4252d63029c7

ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan diduga mesum dari dua rumah kos di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (22/7/2026). Penertiban ini dilakukan setelah petugas menerima keluhan dan laporan dari masyarakat setempat.

Operasi pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, didampingi Kasi Kerjasama, Syikhtris.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat pasangan lawan jenis berada di dalam kamar kos. Dua pasangan di antaranya sempat menunjukkan dokumen berupa surat nikah siri, namun keasliannya belum dapat dipastikan oleh petugas.

Baca Juga  Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang di Selasar Toko dan Badan Jalan Kawasan Pasar Raya Padang

Untuk proses penanganan lebih lanjut, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

“Pengawasan ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah preventif menjaga ketenteraman umum. Pemeriksaan lebih lanjut di Mako diperlukan untuk memastikan status serta kelengkapan administrasi yang bersangkutan,” ujar Albana di Padang, Rabu (22/7/2026).

Albana juga mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola rumah kos untuk memperketat pengawasan serta menerapkan tata tertib yang jelas bagi para penghuni. Menurutnya, peran aktif pemilik kos amat penting dalam mencegah pelanggaran norma sosial dan aturan daerah.

Baca Juga  Kodim 0312 Padang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Bencana

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus menggelar pengawasan serupa secara berkala, persuasif, dan humanis guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.