ZONAPUBLIS- Pemerintah Kota Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir terus berjalan.
Hingga saat ini, sekitar 80 persen penerima manfaat telah mendapatkan bantuan tersebut.
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, DTH ditujukan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat serta hanyut akibat banjir yang melanda sejumlah kawasan di Kota Padang pada 28 November 2025 lalu.
“Sampai hari ini sudah 80 persen korban yang menerima DTH,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Ia menyebutkan, total penerima DTH di Kota Padang tercatat sebanyak 370 warga. Mereka tersebar di beberapa kecamatan terdampak, seperti Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji.
DTH tersebut dibayarkan untuk masa tiga bulan, terhitung Desember 2025 hingga Februari 2026. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.
“Pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri yang telah ditunjuk sebagai penyalur,” tambahnya.
Hendri berharap masyarakat penerima manfaat yang belum melakukan pencairan segera mendatangi bank sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar seluruh proses dapat tuntas 100 persen.














