ZONAPUBLIS– Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Longsor terjadi saat sejumlah penjaga kapal atau ponton berada di sekitar ponton yang ditambatkan di bawah tebing. Secara tiba-tiba, tebing di belakang ponton runtuh dan material longsoran menimpa sejumlah ponton yang berada di lokasi.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Sijunjung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.40 WIB hingga 15.30 WIB dan memastikan terdapat longsoran tanah di area patahan tebing.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sekitar 10 unit ponton terdampak akibat longsor. Empat orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Tiga korban, yakni Gg, Rf dan Zl, telah meninggalkan lokasi dan kembali ke kediaman masing-masing. Sementara korban lainnya, Sofyan, sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gambok sebelum kemudian diperbolehkan kembali ke rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada korban lain yang terdampak.
Selain itu, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Ms, Br, By dan Agr, untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian.
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan, lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung pada 15–18 Agustus 2026.
Menurut Wildan, saat kejadian ponton dalam kondisi tidak beroperasi dan ditambatkan di sekitar lokasi setelah adanya kegiatan penertiban.
“Baru kemarin kami melakukan razia dan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut,” tegas AKP Wildan.
Ia mengatakan, Polres Sijunjung terus melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batogando, khususnya di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
Wildan menegaskan, aktivitas penambangan di sekitar tebing dan aliran sungai tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta berdampak terhadap kondisi lingkungan.
Kondisi cuaca yang belakangan sulit diprediksi juga menjadi perhatian kepolisian. Hujan dengan intensitas tinggi dinilai dapat meningkatkan risiko longsor maupun perubahan kondisi aliran sungai secara tiba-tiba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Cuaca saat ini tidak menentu dan terkadang hujan turun cukup deras. Keselamatan harus menjadi yang utama, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas di sekitar tebing dan aliran sungai,” ujar Wildan.
Selanjutnya, Polres Sijunjung akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melanjutkan penyisiran lokasi, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Kepolisian juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan yang berisiko dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi alam.
Peristiwa longsor tersebut menjadi pengingat bahwa kawasan tebing di sepanjang aliran sungai memiliki potensi bahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu. Keselamatan masyarakat diharapkan menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas di sekitar Sungai Batang Kuantan.














