ZONAPUBLIS – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) bersama jajaran Polsek Kawasan BIM dan Polda Sumbar, Kamis (27/8/2026).
Kapolsek Kawasan BIM, Ipda Wahid Mashadi, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah koper berwarna pink milik seorang calon penumpang berinisial MM (Mira Maulina)yang berencana terbang dengan rute Padang–Jakarta–Lombok.
“Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 05.26 WIB, petugas Avsec kami di lapangan mendapati kecurigaan pada pemeriksaan mesin X-ray bagasi. Setelah dikoordinasikan bersama pihak maskapai dan Bea Cukai, koper tersebut berisi enam paket sabu-sabu,” ujar Ipda Wahid Mashadi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Pengungkapan ini bermula ketika petugas Avsec bernama Zaldi Andri melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di mesin X-ray bagasi. Petugas mendapati satu unit koper pink yang mencurigakan karena membawa enam kantong plastik berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan staf check-in maskapai Lion Air untuk menunda keberangkatan koper tersebut dan memanggil pemiliknya melalui pengeras suara. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik koper berinisial MM tidak kunjung datang melapor ke konter check-in.
Sekitar pukul 08.20 WIB, pihak Avsec langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Kawasan BIM Ipda Wahid Mashadi serta pihak Bea Cukai BIM untuk dilakukan pemeriksaan bersama.
Tidak lama berselang, pada pukul 09.00 WIB, Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., turut hadir di lokasi bersama Kapolsek Kawasan BIM dan Kepala Divisi Avsec Vigour Pratama guna membuka dan memeriksa isi koper secara bersama-sama.
Hasil pemeriksaan lanjutan bersama petugas Bea Cukai BIM menggunakan alat identifikasi (narkoba test) pada pukul 09.54 WIB memastikan bahwa barang bukti tersebut adalah metamfetamin (sabu-sabu).
Dari penimbangan rinci, enam bungkus plastik tersebut memiliki total berat kotor mencapai 1.010 gram (1,01 kg) dengan perincian:
- Bungkus 1: 195 gram
- Bungkus 2: 205 gram
- Bungkus 3: 145 gram
- Bungkus 4: 145 gram
- Bungkus 5: 155 gram
- Bungkus 6: 165 gram
Ipda Wahid Mashadi menambahkan, saat ini pemilik koper berinisial MM melarikan diri keluar area bandara sebelum sempat diamankan petugas dan kini masuk dalam daftar pencarian (dalam lidik).
“Pelaku melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas gabungan. Identitas serta jaringannya tengah kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.
Pada pukul 10.45 WIB, seluruh barang bukti sabu-sabu seberat 1.010 gram tersebut resmi diserahterimakan dari pihak Chief Airport Security kepada Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.














