BeritaPeristiwa

Titik Panas Meningkat, BNPB Gelar OMC untuk Cegah Karhutla di Lampung

×

Titik Panas Meningkat, BNPB Gelar OMC untuk Cegah Karhutla di Lampung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260828 WA0000

ZONAPUBLIS– Jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Lampung tengah memasuki puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Lampung meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi tersebut berlangsung pada 26–30 Agustus 2026 dengan pusat operasi di Bandara Raden Inten II dan disupervisi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pesawat beserta komponen pendukung OMC telah tiba di Lampung pada Rabu (26/8). Pada hari yang sama, dilakukan satu sorti penerbangan dengan penyemaian bahan semai berupa garam sebanyak 800 kilogram.

Penyemaian difokuskan di wilayah Lampung Timur yang terdeteksi memiliki awan berpotensi tumbuh menjadi awan hujan. Hujan kemudian terpantau terjadi di wilayah Bandar Sribawono dan Karanganyar.

Baca Juga  3.039 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, BNPB Kerahkan 12.285 Personel Tangani Karhutla

OMC kembali dilaksanakan pada Kamis (27/8) dengan satu sorti penerbangan. Sebanyak 800 kilogram bahan semai disebarkan di wilayah Lampung Timur.

Berdasarkan pantauan radar BMKG, hujan dengan intensitas ringan terdeteksi turun di sejumlah wilayah kabupaten tersebut.

Operasi udara ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Agustus 2026. Pelaksanaannya didampingi Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan organisasi perangkat daerah di wilayah Provinsi Lampung.

Karhutla di Lampung juga mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Senin (24/8), Presiden meminta agar penanganan karhutla di Lampung menjadi salah satu fokus, terutama untuk melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur.

Presiden menyoroti keberadaan hotspot dan laporan kebakaran di kawasan tersebut yang dapat mengancam habitat gajah Sumatera.

Baca Juga  Tiba di Kalbar, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla

“Saya juga minta diperhatikan untuk Lampung, ada Taman Nasional Way Kambas, untuk menjadi fokus kita. Saya mendapat laporan ada hot spot di situ dan sudah ada kebakaran. Di situ taman konservasi kita untuk gajah dan sebagainya. Gajah-gajah terakhir di Sumatera harus kita rawat,” ujar Presiden Prabowo.

Berdasarkan data satelit NOAA-20 pada Sistem Informasi Sipongi Kementerian Kehutanan, jumlah titik panas di Lampung mengalami peningkatan dalam empat hari terakhir.

Tercatat sebanyak 11 titik panas pada 24 Agustus 2026. Sehari kemudian, jumlah tersebut meningkat menjadi 18 titik. Meskipun sempat mengalami penurunan pada 26 Agustus, jumlah hotspot kembali melonjak menjadi 26 titik pada Kamis (27/8).

Peningkatan hotspot terjadi saat sebagian besar wilayah Lampung memasuki periode puncak musim kemarau. Berdasarkan prakiraan BMKG, kondisi tersebut berlangsung pada Agustus hingga September dan meningkatkan potensi kekeringan serta risiko terjadinya karhutla.

Baca Juga  Menanti Langkah Tegas Irjen Djati Berantas Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Lampung tahun 2026. Status tersebut berlaku hingga 23 September 2026.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Karhutla Provinsi Lampung hingga 27 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar tercatat sekitar 674,5 hektare.

BNPB mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau. Upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

BNPB juga mengimbau pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha di sektor kehutanan dan pertanian untuk memperkuat pencegahan dini, pemantauan titik panas, dan penanganan segera apabila ditemukan indikasi kebakaran.