BeritaHukum

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Baru Pauh, Dukung Pembangunan Trotoar dan Drainase

×

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Baru Pauh, Dukung Pembangunan Trotoar dan Drainase

Sebarkan artikel ini
IMG 20260916 WA0005

ZONAPUBLIS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Rabu (16/9/2026).

Penertiban dilakukan setelah pihak Kecamatan Pauh memberikan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pedagang. Langkah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menata dan memindahkan lapaknya secara mandiri.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban merupakan bagian dari penataan kawasan untuk mendukung rencana pembangunan trotoar dan saluran air.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Pasar Raya dan Pantai Air Manis

“Penertiban ini bukan semata-mata soal membongkar atau memindahkan lapak, tetapi bagian dari upaya pemerintah menata ruang publik agar dapat digunakan secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Chandra.

Menurutnya, penataan kawasan Pasar Baru diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mendukung sistem drainase yang lebih baik.

“Kita ingin penertiban ini dipahami sebagai bagian dari penataan. Pedagang tetap kita hormati sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat, namun ruang publik juga harus kita jaga bersama agar tetap tertib, aman dan nyaman,” katanya.

Baca Juga  Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat di Padang

Chandra mengimbau para pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak kembali mendirikan bangunan maupun lapak di lokasi yang telah ditata.

“Tertib itu bukan hanya tugas pemerintah. Pemerintah menata, masyarakat ikut menjaga. Kalau kawasan sudah dibangun dengan baik, mari sama-sama kita pelihara,” tegasnya.