Ekonomi

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan guna Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan guna Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
93194fa6 1375 42bd b59e e80db3bc22c3

ZONAPUBLIS – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 19 Januari 2026.

TBP simpanan Rupiah di Bank Umum tetap berada di level 3,50%, sementara untuk BPR sebesar 6,00%. Adapun TBP simpanan valas di Bank Umum dipatok sebesar 2,00%. Besaran TBP tersebut berlaku efektif mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa penetapan TBP ini mempertimbangkan tren penurunan suku bunga pasar (SBP) serta kondisi likuiditas perbankan yang memadai.

“Keputusan ini diambil secara kredibel dengan mempertimbangkan cakupan penjaminan yang melampaui mandat Undang-Undang, serta upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah risiko makroekonomi global. Kami mengimbau perbankan untuk tetap memperhatikan TBP dalam menghimpun dana nasabah,” ujar Ferdinan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet

Dalam konferensi pers tersebut, LPS memaparkan data industri perbankan yang menunjukkan penguatan. Fungsi intermediasi berjalan baik dengan permodalan dan likuiditas yang solid.

Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh 9,63% (yoy), didorong oleh tingginya penyaluran kredit investasi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 13,83% (yoy).

Ketahanan modal perbankan pun terjaga di level tinggi. Rasio Kecukupan Modal (KPMM) berada pada angka 26,05% per November 2025. Sementara itu, rasio alat likuid (AL/DPK) mencapai 28,57%, jauh di atas ambang batas (threshold) minimal sebesar 10%.

Baca Juga  LPS Beri Kepastian Pembayaran Klaim Simpanan kepada 1.909 Nasabah BPR Sungai Rumbai

Ferdinan juga mengingatkan nasabah mengenai syarat penjaminan 3T (Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi TBP LPS, Tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan bank)

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memaparkan pencapaian positif LPS sepanjang 2025. Total aset LPS meningkat 13,6% menjadi Rp276,2 triliun (unaudited), dengan surplus sebesar Rp33,8 triliun(naik 13,8%). Cadangan Penjaminan juga tumbuh 13,3% menjadi Rp213,4 triliun. Selain kinerja keuangan, LPS menunjukkan efisiensi dalam pelayanan.

“Pembayaran klaim kepada nasabah kini semakin cepat. Rata-rata klaim pertama dibayarkan dalam 5 hari kerjasejak izin usaha bank dicabut, jauh lebih cepat dibandingkan lima tahun lalu yang mencapai 14 hari,” jelas Farid.

LPS juga berkontribusi pada ekonomi nasional melalui pembayaran pajak sebesar Rp3 triliun dan pembelian SBN senilai Rp51,4 triliun. Di sisi sosial, program LPS Peduli menyalurkan bantuan bencana senilai Rp1,4 miliar, termasuk bagi korban banjir di Sumatera.

Baca Juga  LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

Memasuki tahun 2026, LPS menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Selain itu, LPS fokus pada digitalisasi IT BPR serta peningkatan literasi keuangan untuk menekan angka masyarakat yang belum memiliki rekening (unbanked).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan optimisme lembaga tersebut. “Tahun 2026 adalah momentum The Great Leap bagi LPS. Kami akan mengerahkan segenap sumber daya untuk menjadi lembaga resolusi terdepan dan terpercaya di kawasan regional demi stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkasnya.