ZONAPUBLIS– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, Polresta Padang menggelar razia petasan di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan penertiban yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, S.H. Razia menyasar sejumlah lapak dan toko yang disinyalir menjual petasan dan kembang api.
Kompol Afrides Roema menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan selama Ramadan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan petasan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada gangguan dari suara bising maupun potensi bahaya yang ditimbulkan oleh petasan,” ujarnya di sela-sela kegiatan razia.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis petasan dan kembang api dari beberapa pedagang. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan petasan, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menyalakan petasan karena selain mengganggu ketertiban, juga berpotensi membahayakan keselamatan.
Polresta Padang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penertiban guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang selama bulan suci Ramadan.







