ZONAPUBLIS – Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Agam pada Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi para Wakil Ketua yaitu Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP.
Agenda ini juga dihadiri unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Wujud Akuntabilitas Pembangunan Dalam paparannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa LKPj merupakan instrumen penting dalam menilai akuntabilitas pemerintah daerah terkait pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
“LKPj yang kami sampaikan ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama dari berbagai dokumen perencanaan daerah. Di dalamnya juga memuat berbagai tantangan serta langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah sepanjang tahun 2025,” ungkap Benni Warlis.
Tahun Transisi dan Penyesuaian Kebijakan Bupati menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi masa transisi.
Tahun ini merupakan akhir dari pelaksanaan RPJMD 2021–2026 sekaligus awal dari implementasi RPJMD Kabupaten Agam 2025–2029.
Sepanjang tahun berjalan, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan pembangunan. Langkah ini diambil guna menyelaraskan visi-misi pembangunan dengan kepemimpinan daerah yang baru serta merespons kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan adaptasi perencanaan akibat adanya penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi struktur pendapatan.
Meskipun menghadapi berbagai penyesuaian, kinerja keuangan Kabupaten Agam menunjukkan tren positif. Pada Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,539 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,572 triliun.
Angka tersebut menunjukkan tingkat ketercapaian sebesar 102,13 persen, yang berarti melampaui target yang telah ditetapkan. Peningkatan signifikan juga terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika pada tahun 2024 realisasi PAD berada di angka 75 persen, maka pada tahun 2025 melonjak tajam mencapai 98,86 persen. (*)














