Berita

Abaikan Peringatan, Pos Ronda dan Lapak PKL di Padang Utara Dibongkar Petugas

×

Abaikan Peringatan, Pos Ronda dan Lapak PKL di Padang Utara Dibongkar Petugas

Sebarkan artikel ini
37766453 0793 4e22 8aa2 5166779cfc52

ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek sekaligus lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Jalan Pramuka, samping Kampus AKBP, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Senin (11/5/2026).

‎Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Selain personel Satpol PP, pihak kelurahan dan Kecamatan Padang Utara juga turut hadir di lokasi pembongkaran.

Baca Juga  Tiga Bangunan Liar di Atas Drainase Dibongkar Satpol PP Padang

‎”Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas sudah memberikan teguran dan peringatan, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota,” Ungkap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

‎Meski sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga di lokasi, personel Satpol PP tetap menjalankan proses pembongkaran secara humanis dan persuasif demi menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

‎Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun lokasi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga  Polres Payakumbuh Resmi Memulai Operasi Keselamatan Singgalang 2026

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” Imbau Chandra.