ZONAPUBLIS– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan rutin pada Rabu dini hari (22/7/2026) sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Patroli yang merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat itu menyasar sejumlah warung dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan jam operasional. Hasilnya, Satpol PP menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa memiliki izin sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system dan beberapa botol minuman beralkohol untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap sejumlah pengunjung yang masih berada di lokasi hingga dini hari. Pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawasan turut dilakukan terhadap sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul di ruang publik hingga larut malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Seluruh barang bukti yang diamankan, beserta beberapa perempuan yang masih berada di lokasi hingga dini hari, kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin yang dilakukan jajarannya tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan.
“Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar Chandra Eka Putra.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan terbaik dalam penegakan peraturan daerah sekaligus mendukung terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun para pengunjung.














