Berita

Bawaslu Sumbar Catat Serapan Anggaran Semester I 2026 Capai 64 Persen

×

Bawaslu Sumbar Catat Serapan Anggaran Semester I 2026 Capai 64 Persen

Sebarkan artikel ini
e8a0bf02 0fd0 469d b1ef 73aeee7d815b

ZONAPUBLIS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penyerapan anggaran secara kumulatif mencapai 64 persen pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Capaian ini diungkapkan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbar di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Padang, Rabu (22/7/2026).

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengapresiasi kinerja jajarannya. Menurutnya, realisasi tersebut menunjukkan program kerja berjalan sesuai perencanaan yang dituangkan dalam DIPA serta Indikator Kinerja Utama (IKU), meskipun alokasi anggaran pasca-tahapan Pemilu dan Pemilihan jauh lebih efisien dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga  176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Fokus Persiapan Pemilu 2029

Meski begitu, Alni menekankan bahwa tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan.

“Kita tidak boleh puas hanya karena serapan anggaran tinggi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh output dan target program benar-benar tercapai, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan,” ujar Alni.

Menghadapi sisa tahun anggaran, Alni meminta seluruh satuan kerja (satker) Bawaslu kabupaten/kota mempercepat pelaksanaan kegiatan. Langkah ini krusial mengingat adanya potensi tambahan alokasi anggaran dari Inspektorat Wilayah (Irwil) pada akhir Triwulan III, sementara penutupan buku anggaran dijadwalkan pada pertengahan Desember.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Targetkan Penyusutan Arsip Pemilu Mulai Februari 2026

Bawaslu Sumbar memproyeksikan target penyerapan anggaran 2026 secara bertahap: 32,61 persen pada Triwulan I, 64 persen pada Triwulan II, 75,05 persen pada Triwulan III, dan ditargetkan menembus 99,07 persen pada akhir Triwulan IV.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menjelaskan bahwa monev ini menjadi sarana mengukur efektivitas program secara menyeluruh, tidak hanya dari angka realisasi keuangan.

Rinaldi mengungkapkan, berdasarkan parameter evaluasi tim Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, idealnya capaian Semester I berada di atas 70 persen. Walaupun secara akumulatif Sumbar baru menyentuh 64 persen, sejumlah Bawaslu kabupaten/kota berhasil menorehkan kinerja impresif.

Baca Juga  Bawaslu Dorong Pramuka Jadi Pelopor Demokrasi di Padang

“Beberapa satker mencatatkan hasil sangat baik, salah satunya Bawaslu Kota Padang yang mampu mencapai serapan anggaran hingga 79 persen,” kata Rinaldi.

Ia mengimbau seluruh Bawaslu kabupaten/kota terus memperkuat koordinasi internal guna mengantisipasi kendala teknis maupun penyesuaian anggaran jelang akhir tahun.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, menambahkan bahwa inventarisasi program lewat Monev ini bertujuan memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata (output) yang terukur bagi institusi.