ZONAPUBLIS- Puluhan pedagang Pasar Raya Kota Padang melakukan aksi demo di kediaman rumah dinas Wali Kota Padang, Fadli Amran di Jalan Jendera Ahmad Yani Kota Padang, Senin (09/02/2026).
Aksi demo tersebut buntut penggusuran pedagang untuk diminta pindah ke Gedung Pasar Raya Fase VII yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Padang) melalui Satpol PP Padang beberapa hari lalu.
Dalam aksinya, Pedagang menuntut Pemko Padang dapat memberikan izin kepada pedagang untuk berjualan pada pukul 17.00 WIB.
“Kami ingin wali kota padang dapat memberikan kesempatan kepada kami untuk berjualan di tempat semula dengan pukul lima sore ke atas,” ucap ketua pedagang pasar raya, Yani.
Tidak lama melakukan aksinya, Sejumlah Pedagang Pasar Raya memasuki rumah Dinas Wali Kota Padang untuk melakukan mediasi yang langsung di pimpin oleh PJ Sekretaris Daerah, Raju Minropa.
Lebih kurang dua jam mediasi, Pemerintah Kota Padang tetap pada sikapnya yang melarang untuk berjualan di fasilitas umum dan meminta pedagang berjualan di pasar raya fase VII.
“Kami sudah lama mensosialisasikan kepada pedagang dan meminta untuk berjualan di pasar raya fase VII, kita sudah menyampaikan konsep pasar raya fase VII kepada pedagang,” Kata Raju.
Untuk meningkatkan kunjungan ke pasar raya fase VII Pemko Padang akan melakukan sejumlah strategi salah satunya memperbanyak evant.
“Kita akan memperbanyak evant untuk meningkatan kunjungan pembeli ke pasar raya fase VII,” tutup Raju.














