Berita

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pengajuannya

×

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pengajuannya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi perpanjang sim under 2mb

ZONAPUBLIS – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui layanan digital. Pemohon tidak harus menyelesaikan seluruh proses administrasi secara langsung di kantor pelayanan karena sejumlah tahapan dapat dilakukan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Meski dilakukan secara online, pemohon tetap harus menyiapkan sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ketelitian saat mengisi data juga penting agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.

Berikut panduan umum perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Syarat yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan permohonan, siapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Di antaranya e-KTP, SIM lama, alamat email aktif, nomor telepon yang dapat menerima OTP, pas foto dengan latar belakang biru, serta foto tanda tangan di atas kertas putih.

Pemohon juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan melalui layanan e-Rikkes dan tes psikologi melalui e-PPSI. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya digunakan dalam proses pengajuan perpanjangan SIM.

Pastikan foto dokumen yang diunggah memiliki kualitas cukup baik dan seluruh informasi di dalamnya dapat terbaca dengan jelas.

Cara Mengajukan Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi pada perangkat Android atau iPhone.

Baca Juga  Dinsos Sumbar Kerahkan 605 TAGANA, Dirikan 55 Dapur Umum, dan Salurkan 8,6 Ton Beras untuk Korban Bencana

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon aktif. Sistem kemudian akan mengirimkan kode OTP untuk proses verifikasi akun.

Berikutnya, lengkapi profil dengan memasukkan data pribadi yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat email.

Setelah data dasar selesai, pemohon perlu melakukan verifikasi identitas. e-KTP harus disiapkan karena akan digunakan dalam proses pemeriksaan data. Aplikasi juga dapat meminta verifikasi wajah menggunakan kamera ponsel.

Agar proses pengenalan wajah berjalan lancar, lakukan pengambilan gambar di tempat dengan pencahayaan yang cukup dan pastikan wajah terlihat jelas.

Tahap berikutnya adalah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Pemohon perlu memperoleh hasil e-Rikkes dan e-PPSI sesuai ketentuan sebelum melanjutkan pengajuan.

Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, masuk ke bagian layanan SIM dan pilih menu perpanjangan SIM.

Isi formulir elektronik sesuai data yang sebenarnya. Jangan terburu-buru saat memasukkan informasi karena kesalahan data dapat menghambat proses verifikasi.

Selanjutnya, unggah dokumen yang diminta, seperti e-KTP, SIM lama, pas foto berlatar biru, dan foto tanda tangan.

Baca Juga  30 Pejabat Perebutkan Kursi Empat OPD, Seleksi Dinas Perdagangan Diperpanjang

Pemohon kemudian diminta menentukan Satpas yang akan memproses permohonan. Pilihan ini perlu diperhatikan karena berkaitan dengan lokasi penerbitan atau pengambilan SIM.

Setelah seluruh data dan dokumen dinyatakan lengkap, sistem akan menampilkan informasi pembayaran. Pemohon dapat menyelesaikan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi.

Setelah pembayaran dilakukan, perkembangan permohonan dapat dipantau melalui menu transaksi. Status pengajuan akan diperbarui sesuai tahapan pemrosesan.

Apabila permohonan telah disetujui dan SIM selesai dicetak, pemohon dapat menerima SIM melalui mekanisme pengiriman yang tersedia atau mengambilnya di Satpas sesuai pilihan yang dibuat ketika mengajukan permohonan.

Perhatikan Masa Berlaku SIM

Mengurus perpanjangan sebaiknya tidak dilakukan ketika masa berlaku SIM sudah terlewat. Pemohon perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada SIM agar pengurusan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Jika SIM sudah tidak berlaku, prosesnya dapat berbeda dengan perpanjangan SIM yang masih aktif. Karena itu, jangan menunggu sampai hari terakhir untuk mengurusnya.

Kesalahan yang Sering Membuat Pengajuan Terkendala

Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum mengirim permohonan. Data identitas harus sesuai dengan dokumen resmi, foto harus jelas, dokumen tidak buram, dan hasil pemeriksaan kesehatan serta psikologi harus sudah tersedia.

Baca Juga  Angka Kecelakaan Menurun, Polda Sumbar Klaim Operasi Ketupat Singgalang 2026 Sukses

Selain itu, pastikan nomor telepon dan email yang digunakan masih aktif. Keduanya dapat diperlukan untuk menerima informasi maupun pemberitahuan dari sistem.

Pemohon juga sebaiknya memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Digital Korlantas Polri dan tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Lebih Praktis, tetapi Tetap Harus Teliti

Layanan digital membuat sebagian proses administrasi perpanjangan SIM dapat dilakukan dari ponsel. Hal ini tentu dapat menghemat waktu karena pemohon tidak perlu datang ke lokasi pelayanan hanya untuk menyelesaikan setiap tahapan.

Namun, kemudahan tersebut tetap membutuhkan ketelitian. Mulai dari pengisian identitas, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pengunggahan dokumen, hingga pemilihan Satpas harus dilakukan sesuai petunjuk.

Dengan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal, proses pengajuan perpanjangan SIM secara online dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko permohonan tertunda akibat data atau dokumen yang tidak sesuai. (*)