ZONAPUBLIS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat resmi meluncurkan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Berbasis Pesantren.
Peluncuran ini dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, sementara Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya mengikuti secara daring.
Program strategis ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar.
Sebagai langkah awal, sebanyak 645 WBP santri yang berasal dari 23 UPT Pemasyarakatan di seluruh Sumatera Barat terdaftar sebagai peserta program.
Mengusung tema “Membangun Karakter, Menguatkan Keimanan, Mewujudkan Warga Binaan yang Berakhlakul Karimah”, program ini dirancang sebagai pendekatan keagamaan yang berkelanjutan.
Tujuannya adalah membekali para warga binaan dengan moral dan spiritual yang kuat sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Melalui program pesantren di dalam Lapas dan Rutan ini, para santri binaan mendapatkan kesempatan untuk memperdalam ilmu agama Islam, meningkatkan kualitas ibadah harian serta menumbuhkan kesadaran diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kunrat Kasmiri, menegaskan agar seluruh Lapas dan Rutan di wilayahnya mampu menghadirkan pembinaan keagamaan yang terstruktur dan berkesinambungan. Ia berharap program ini memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku para warga binaan.
“Tujuan utama pemasyarakatan adalah membentuk manusia yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, dan siap diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Kunrat.









