Berita

Ditlantas Polda Sumbar Evaluasi Pengalihan Jam Operasional Angkutan Barang, Tambah Pos dan Personel

×

Ditlantas Polda Sumbar Evaluasi Pengalihan Jam Operasional Angkutan Barang, Tambah Pos dan Personel

Sebarkan artikel ini
IMG 20251204 091243

ZONAPUBLIS — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan pengalihan jam operasional angkutan barang, Jumat (5/12/2025).

Rapat ini digelar untuk merespons meningkatnya beban kendaraan pada sejumlah titik rawan, terutama di ruas Sitinjau Lauik yang kerap menjadi pusat kepadatan, kecelakaan, hingga gagal menanjak bagi kendaraan berat.

Sejumlah instansi hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, BMCKTR Sumbar, Jasa Raharja, BPJN Sumbar, Dishub Kota Padang, Dishub Kabupaten Solok hingga jajaran Satlantas Polresta Padang dan Polres Solok.

Baca Juga  Jalur Khusus Motor di Lembah Anai Mulai Dicoba, Berpotensi Ditutup Jika Cuaca Buruk

Ditlantas Polda Sumbar resmi menetapkan waktu pengamanan arus kendaraan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Rentang waktu ini dinilai paling padat dan membutuhkan pengawasan penuh agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPJN dan PT Hutama Karya menurunkan masing-masing satu unit alat berat. Peralatan ini digunakan untuk mengevakuasi kendaraan tergelincir, menangani kendaraan mogok, membersihkan material longsor, mempercepat normalisasi jalan.

Langkah ini dianggap penting mengingat ruas Sitinjau Lauik sering mengalami gangguan akibat cuaca ekstrem.

Kendaraan berat yang gagal menanjak tidak lagi dibiarkan berhenti di badan jalan. Sejumlah kantong parkir khusus kini disiapkan di titik-titik strategis agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Baca Juga  Korban Hanyut di Sungai Pantai Lubna Limapuluh Kota Ditemukan Meninggal Dunia

Dua pos pengamanan baru ditetapkan, yaitu Pos Ladang Padi dan Pos Batas Kota. Keduanya difungsikan sebagai pusat koordinasi cepat untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time.

Setiap pos pengamanan dibekali sekam untuk mengatasi tumpahan minyak CPO yang kerap membuat jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara.

Sebanyak 11 titik padat lalu lintas kini dijaga personel khusus. Rinciannya 3 titik di Kabupaten Solok, 8 titik di Kota Padang. Penempatan ini dilakukan untuk mengatur arus kendaraan dan mempercepat respons ketika terjadi kendala di lapangan.

Baca Juga  Pulihkan Akses Pasca Galodo, Kapolda Sumbar Letakkan Batu Pertama Jembatan Bailey di Agam

Petugas juga akan memperketat penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat. Pelanggaran ini menjadi penyebab utama penyempitan lajur dan kemacetan berlapis.

Keputusan rapat ini menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan angka gangguan pada jalur utama Sumbar.