ZONAPUBLIS – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, secara resmi membuka agenda Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas layanan literasi di seluruh wilayah Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa perpustakaan bukan lagi sekadar tempat penyimpanan buku, melainkan pusat transformasi informasi dan pembelajaran masyarakat.
Ia menilai akreditasi merupakan instrumen krusial untuk memastikan pelayanan berjalan profesional dan terstandar sesuai aturan Perpustakaan Nasional RI.
“Melalui akreditasi, kita mendorong peningkatan kualitas layanan agar semakin adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman. Ini adalah fondasi penting untuk membangun sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Solok, Eko Gunanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar berbagai tingkatan pengelola. Mulai dari perpustakaan sekolah, perpustakaan nagari, hingga perpustakaan di lingkungan perangkat daerah.
Menurutnya, advokasi ini bertujuan membekali para pengelola agar siap menghadapi proses penilaian mutu layanan secara teknis maupun administratif.
Guna mematangkan persiapan tersebut, Dispersip menghadirkan dua pakar literasi dari Universitas Negeri Padang (UNP), yakni Andi Saputra dan Elfa Rahmah. Keduanya membedah secara mendalam mengenai instrumen penilaian, strategi pemenuhan standar, serta kebijakan terbaru dalam dunia kepustakaan.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap, dengan meningkatnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi, budaya literasi masyarakat akan tumbuh lebih kuat sekaligus mendukung visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang literat di masa depan.














