BeritaHukum

Dua Personel Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

×

Dua Personel Satpol PP Terluka Saat Penertiban Minol di Simpang Haru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260928 WA0000 1

ZONAPUBLIS- Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka saat melakukan pengawasan dan penertiban warung yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) tanpa dokumen perizinan di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Minggu malam (27/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar, Ronal Ikhsan.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol di warung tersebut. Barang itu kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Baca Juga  Penertiban di Pasar Raya Padang Memanas, Satpol PP Amankan Belasan Lapak PKL

Namun, proses penertiban sempat memanas setelah pemilik warung menolak tindakan petugas. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan dan diduga terjadi penyerangan menggunakan botol kaca.

Akibat kejadian tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan insiden yang terjadi saat petugas menjalankan tugas.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga  Cegah PKL Bandel, Satpol PP Padang Siagakan Personel di Stasiun Tabing

Ia mengatakan, kejadian tersebut tidak mengurangi komitmen Satpol PP Kota Padang dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” katanya.

Sejumlah botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam kegiatan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Langkahi Jam Operasional, Satpol PP Padang Tindak Tegas Hiburan Malam Membandel

Satpol PP Kota Padang menegaskan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, prosedural, serta koordinasi dengan unsur terkait.

Hal itu dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan penegakan aturan di lapangan berjalan secara terukur dan sesuai ketentuan.