ZONAPUBLIS- Salah seorang wanita berinsil C (30) di senyalir menjadi ratu sabu karena menjadi bandar narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di Kota Padang, Ditangkap Polresta Padang.
Melalui Polsek Lubuk Begalung yang menurunkan jajarannya, Pelaku di tangkap di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung pada Kamis (08/01/2026).
“ Dari pelaku kami menemukan 211 paket kecil narkotika jenis sabu siap edar dan satu paket besar sabu, alat timbangan dan uang tunai sebesar lebih kurang empat juta rupiah,” ungkap Kapolresta Padang, Kombespol Apri Wibowo, Jumat (09/11/2026).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat resah melihat pelaku kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di Kota Padang.
“Pada kamis pagi, Jajaran Polsek Lubeg mendapatkan informasi transaksi peredaran narkoba, Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek dan tim menuju lokasi dan menemukan satu orang perempuan berinisal C dengan barang bukti,” Katanya.
Sementara itu, Pelaku C di amankan bersama 11 orang lainnya yang saat penangkapan berada di lokasi kejadian yang dicurigai menjadi penyalahguna narkoba.
“ 11 orang lagi masi kami dalami, Saat ini masi ditetapkan sebagai saksi,” Kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba.
Akibat prilakunya, Pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang – Undang Narkotika dengan ancaman seumur hidup.














