BeritaEkonomi

Harga Cabai Rawit di Kota Padang Tembus Rp80 Ribu

×

Harga Cabai Rawit di Kota Padang Tembus Rp80 Ribu

Sebarkan artikel ini
cabe rawit RRI.CO .ID
foto cabai rawir RRI.CO.ID

ZONAPUBLIS | Padang– Harga cabai di sejumlah pasar satelit di Kota Padang mengalami pergerakan signifikan pascabencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat. Kenaikan paling tajam terjadi pada komoditas cabai rawit yang kini menembus harga Rp80 ribu per kilogram.

Sebelumnya, harga cabai rawit masih berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram. Namun beberapa hari terakhir, harga melonjak drastis seiring menurunnya pasokan pasca banjir bandang.

Selain cabai rawit, harga cabai hijau juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp45 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp60 ribu per kilogram. Kenaikan ini turut dipengaruhi terbatasnya pasokan akibat terganggunya distribusi dari sentra pertanian.

Baca Juga  Dua Pemancing Terjatuh di Tebing Bukit Lampu, Satu Diduga Alami Patah Tulang

Berbeda dengan cabai rawit dan cabai hijau, harga cabai merah justru mengalami penurunan. Setelah sempat menyentuh Rp100 ribu per kilogram sekitar tiga hari pascabencana banjir bandang, kini harga cabai merah turun menjadi Rp75 ribu per kilogram.

Pedagang menyebutkan, turunnya harga cabai merah disebabkan pasokan yang mulai melimpah, terutama cabai merah yang didatangkan dari Pulau Jawa.

Sementara itu, harga bawang merah tercatat mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan. Dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp55 ribu per kilogram. Adapun harga bawang putih masih terpantau stabil di angka Rp45 ribu per kilogram, sama seperti harga sebelumnya.

Baca Juga  Antisipasi Kecurangan BBM, Polda Sumbar Sidak Sejumlah SPBU di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Para pedagang menilai, melonjaknya harga cabai rawit dipicu oleh pasokan yang semakin berkurang pascabencana banjir bandang di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang. Banyak lahan pertanian yang rusak sehingga hasil panen menurun drastis.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah stabilisasi harga dan pemulihan sektor pertanian, agar pasokan kembali normal dan harga kebutuhan pokok dapat terjangkau masyarakat.