ZONAPUBLIS- Awal tahun 2026 ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan pola menurun. Investor menilai langkah-langkah pemerintah yang bisa mengaburkan batas antara otoritas fiskal dan indepensi Bank Indonesia (BI), menjadi salah satu faktor yang memperburuk kepercayaan pasar terhadap stabilitas mata uang nasional.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, berpendapat bahwa depresiasi rupiah merupakan bentuk hukuman terhadap Indonesia oleh pasar karna pandangan campur tangan pemerintah terhadap otoritas moneter dan ketidakpastian fiskal.
“Pemerintah dan BI harus menunjukkan jarak institusional yang jelas, menjaga aturan fiskal sebagai jangkar kepercayaan, dan menempatkan stabilitas rupiah serta inflasi sebagai prasyarat pertumbuhan yang sehat,” ucap Syafruddin, Rabu (21/1/2026).
Respons dari otoritas negara berusaha menenangkan pasar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, berpendapat bahwa tekanan terhadap rupiah disebabkan faktor eksternal, yaitu ketidakpastian pasar keuangan global yang memicu aliran modal keluar serta tingginya permintaan valas korporasi domestik (PLN, Danantara, Pertamina).
BI berjanji akan melakukan langkah agresif untuk menstabilkan kurs melalui instrumen yang berbeda antara pasar luar negeri dan domestik.
“Kami tegaskan BI tidak segan-segan melakukan intervensi dalam jumlah besar. Kami akan jaga stabilitas nilai tukar rupiah dan akan membawanya menguat,” tegas Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (21/1/2026).
Kondisi ini mencerminkan pasar modal saat sekarang sangat sensitif terhadap impresi kebijakan pemerintah dan otoritas moneter. Penurunan kepercayaan investor tidak hanya mencerminkan pelemahan nilai tukar, tetapi juga ketidakpastian terhadap arah kebijakan fiskal dan moneter ke depan. BI dipandang sebagai faktor penting dalam menentukan stabilitas rupiah di tengah tantangan ekonomi domestik dan global.












