ZONAPUBLIS- Puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (19/3/2026) pagi. Pelaksanaan Salat Id tersebut dilakukan lebih awal berdasarkan penetapan hisab rukyat yang menjadi pedoman tarekat tersebut.
Imam Naqsabandiyah, Zahar, mengatakan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 19 Maret 2026 merupakan hasil perhitungan hisab rukyat yang telah dilakukan secara turun-temurun oleh kalangan Tarekat Naqsabandiyah.
Menurutnya, metode tersebut telah lama menjadi acuan dalam menentukan awal bulan hijriah, termasuk Idulfitri.
“Penetapan 1 Syawal ini berdasarkan hisab rukyat yang telah menjadi pedoman kami secara turun-temurun,” ujar Imam Naqsabandiyah Zahar.
Meski terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri dengan pemerintah maupun organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah, Zahar mengajak seluruh masyarakat untuk tetap saling menghormati.
Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan hal yang wajar dan telah lama terjadi di tengah masyarakat.
“Perbedaan itu hal biasa. Yang penting kita tetap saling menghargai dan menjaga kebersamaan,” tambahnya.
Selain di Kota Padang, pelaksanaan Salat Idulfitri oleh jemaah Tarekat Naqsabandiyah juga dilaporkan berlangsung di sejumlah daerah lain di Sumatera Barat, di antaranya di Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan.








