ZONAPUBLIS – Kebakaran hebat melanda kawasan Sindang, Desa Sindang Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (14/5/2026) pagi.
Empat unit rumah kontrakan semi permanen milik Yulia Asterina (35) dilaporkan ludes dilalap api. Berdasarkan laporan awal, kejadian ini diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan bahwa informasi mengenai kebakaran tersebut diterima dari masyarakat sekitar pukul 08.35 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, personel Regu C dari pos Damkarmat Tapan segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Personel menempuh jarak sekitar 35 kilometer dengan waktu respon kurang lebih 40 menit menggunakan satu unit armada berkapasitas 4.000 liter,” ujar Dongki dalam keterangan resminya.
Proses pemadaman di lapangan menunjukkan sinergitas yang kuat antarwilayah perbatasan. Mengingat lokasi kebakaran berada di area perbatasan, tim Pemadam Kebakaran Lubukpinang dari Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, turut terjun membantu proses penjinakan si jago merah.
Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama (MoU) yang telah dijalin antara Damkar Kabupaten Pesisir Selatan dengan Damkar Kabupaten Muko-Muko terkait penanggulangan bencana di wilayah perbatasan kedua provinsi.
Upaya penanggulangan yang meliputi pemadaman, pendinginan, hingga proses overhaul berlangsung selama kurang lebih tiga jam, terhitung sejak pukul 09.15 WIB hingga api benar-benar dinyatakan padam pada pukul 12.00 WIB.
Meski empat bangunan semi permanen tidak terselamatkan, petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat setempat berhasil melokalisir api sehingga satu unit rumah permanen yang berada di sekitar lokasi kejadian berhasil diselamatkan dari amukan api.
Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materil akibat musibah kebakaran ini ditaksir mencapai Rp850 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Pihak berwenang memastikan bahwa kondisi di lokasi saat ini telah terkendali dan ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.














