Berita

Kembali Berulah di Trotoar, Lapak PKL dan Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP

×

Kembali Berulah di Trotoar, Lapak PKL dan Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP

Sebarkan artikel ini
b56cbdb0 6244 4118 8533 744f4aaca228

ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membandel di beberapa titik kawasan Kota Padang, Rabu (13/5/2026).

Para pedagang tersebut ditindak lantaran kedapatan menggunakan trotoar, badan jalan, hingga fasilitas umum untuk berjualan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas.

Meski sebelumnya telah diperingatkan, masih banyak pedagang yang meletakkan lapak dan perlengkapan dagang di area terlarang, sehingga mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Dinas PUPR Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak, Tindak Lanjuti Laporan Warga via PCC 112

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Bidang Ketertiban Umum bersama personel gabungan Satpol PP Kota Padang. Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya Jalan Teuku Umar Alai, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Moh. Thamrin Gang Berita Pasar Raya serta Selasar Pasar Raya.

Selain mengamankan lapak PKL, petugas juga membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Jalan Teuku Umar, Alai, serta Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas menyita berbagai perlengkapan dagang sebagai barang bukti.

Baca Juga  Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Padang, BPBD Imbau Warga Waspada

“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa payung, baliho, timbangan besi, rak kayu, rak baja, keranjang buah, hingga kursi milik pedagang. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Chandra.

Chandra menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan fasilitas publik dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan. Ia mengimbau para pedagang untuk menaati aturan demi kenyamanan bersama.

“Kami terus mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Penertiban ini dilakukan demi menjaga estetika kota dan kenyamanan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga  Kasus TBC Sumbar Capai 24.525, Mahyeldi Dorong Penemuan Lebih Aktif

Ke depannya, Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan pengawasan dan patroli berkala di berbagai titik guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.