ZONAPUBLIS- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan situasi keamanan di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme.
“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujar Akmal saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Akmal menyebut, kasus tersebut merupakan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis serta paparan konten negatif di media sosial.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumbar, aparat keamanan dan seluruh instansi terkait dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Sinergi antara pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah dan keluarga perlu terus diperkuat,” katanya.
Akmal juga menekankan pentingnya optimalisasi peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.
Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol Jim Brilliant Birnes, S.I.K menjelaskan, hasil investigasi tidak menemukan keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial dan tidak berafiliasi dengan kelompok teroris,” jelasnya.
Menurutnya, faktor dominan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan atau bullying yang berlangsung cukup lama, ditambah akses terhadap konten negatif di media sosial.
Saat ini, peserta didik tersebut telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri menegaskan, dalam penanganan kasus anak, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
“Pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis dan rehabilitasi sosial tetap menjadi perhatian tanpa mengesampingkan proses hukum,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim menambahkan, penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.
Ia menyebut, keputusan mengenai keberlanjutan pendidikan peserta didik tersebut perlu mempertimbangkan hasil asesmen psikologis secara profesional agar proses pemulihan psikis dapat berjalan optimal.
Pihak MAN 3 Padang juga berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung normal.
Kemendagri menegaskan, kejadian di MAN 3 Padang tidak mengganggu stabilitas keamanan Sumatera Barat. Pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah radikalisme, kekerasan, perundungan serta berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.














