BeritaKriminal

Komnas HAM Turun Tangan, Dalami Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman

×

Komnas HAM Turun Tangan, Dalami Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 WA0006

ZONAPUBLIS- Pada awal tahun 2026, Komnas HAM Sumatera Barat (Sumbar) telah mendapat laporan kasus dari Kabupaten Pasaman, terkait penganiayaan nenek Saudah. Terkait kasus ini, dibelakangnya ada juga informasi kasus pertambangan ilegal.

Sultanul Arifin, Ketua Komnas HAM Sumbar, menjelaskan nenek Saudah juga diusir dari kaumnya. Dugaan sementara karena nenek Saudah mengusik pelaku-pelaku tambang ilegal di sana. Untuk penyebab pastinya masih diselidiki lebih lanjut.

“Kita masih mendalami peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Sultanul menuturkan bahwa jika dilihat dari sisi pelanggaran HAM, kasus nenek Saudah terkait dengan kekerasan dan penganiayaan. Untuk para pelakunya, masih diinvestigasi lebih lanjut.

Baca Juga  Penerbangan Internasional BIM Bertambah, Karantina Perkuat Pengawasan Komoditas

“Dibelakangnya, ada pelaku-pelaku yang belum diketahui, ini yang sedang lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Terkait pengusiran nenek Saudah, Sultanul menyatakan telah berkoordinasi dengan ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk melakukan pencabutan surat pengusiran terhadap nenek Saudah.

“Masalah pengusiran secara adat itu, kita juga turun ke lapangan bersama ketua LKAAM. Mereka akan mencabut surat pengusiran terhadap warga yang bersangkutan,” tutupnya.